Junio C. Benovan

Welcome to my Blog :)

Powered By Blogger

Pages

Stroke

Stroke
43

Dgompal

Welcome to the next level !

            Seiring berkembangnya teknologi, terdapat dampak positif dan negatf. Perkembangan tersebut telah menimbulkan suatu pemahaman mengenai aturan-aturan pada bidang teknologi informasi. Oleh sebab itu munculah suatu ilmu pengetahuan mengenai forensik komputer.
            Forensik komputer merupakan suatu bidang ilmu yang mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan menggunakan bukti digital dalam dokumentasi kejahatan komputer. Pada forensik komputer terdapat banyak metode, pada pembahasan ini menyinggung mengenai Freezing the Scene dan Disk Forensik.
A.    Freezing the Scene
Dalam memecahkan suatu kasus pada masalah di bidang teknologi informasi, tentunya memiliki beberapa tahapan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Freezing the Scene merupakan tahapan pengumpulan bukti-bukti digital suatu tindakan kejahatan yang menggunakan komputer.
Pengumpulan bukti-bukti digital mencangkup semua barang bukti digital yang bersangkutan dengan kasus kejahatan. Tentunya pada tahap pengumpulan diperlukan data sebanyak mungkin. Setelah pengumpulan data, diperlukan analisis pada data tersebut. Analisis sangatlah penting dikarenakan membutuhkan suatu data yang bersifat utuh agar dapat diterima di pengadilan hukum.
Barang bukti yang bersifat utuh harus dilindungi dari beberapa ancaman seperti virus, prosedur pembersihan, dan ancaman eksternal.
·         Virus-Mengakibatkan kerusakan pada bukti dan perubahan pada file.
·         Prosedur Pembersihan-Sistem yang dapat menghapus file pada saat shutdown.
·         Ancaman Eksternal-Faktor diluar keadaan, seperti cuaca yang merusak fisik suatu bukti.
Dalam pengumpulan bukti-bukti data diperlukan beberapa hal yang harus diperhatikan agar dapat diterima keabsahannya. Hal yang harus diperhatikan meliputi :
·         Mencari bukti yang cukup untuk memulai penyelidikan
·         Memastikan bukti tersebut benar-benar berkualitas untuk dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
·         Memperlihatkan keabsahan alat bukti yang terkait kasus kejahatan di pengadilan.
Setelah bukti-bukti cukup untuk dijadikan alat bukti, maka tugas selanjutnya adalah menjaga keutuhan fisik bukti tersebut. Beberapa faktor yang terkait dalam pemeliharaan bukti :
·         Pemeliharaan rekaman dari penyitaan sampai dibawa ke pengadilan.
·         Dokumentasi harus menyatakan siapa, apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana.

·         Batasan waktu dalam hal pemeliharaan juga harus diperhatikan.

0 Responses so far.

Posting Komentar